05 October 2008

Istikharah untuk Hal yang Terlarang

Fatwa Mawlana Syekh Muhammad Hisyam Kabbani QS dan Hajah Naziha Adil

A'uudzubillaahi minasy syaythaanir rajiim
Bismillaahir rahmaanir rahiim
Wash-shalaatu was-salaamu 'alaa asyrafil Mursaliin Sayyidinaa wa Nabiyyina Muhammadin wa 'alaa aalihi wa Shahbihi ajma'iin

Tanya:
Jika seseorang melakukan salat istikharah (salat untuk meminta petunjuk Allah SWT) untuk menanyakan sesuatu yang terlarang, apakah mungkin Allah SWT akan memberi tanda bagi yang baik?

Jawab:
Karena itu ditujukan untuk sesuatu yang tidak diizinkan, dan Anda tahu bahwa tidak ada manfaatnya untuk melakukan salat istikharah—itu hanyalah tipu daya Setan. Istikharah hanya untuk hal-hal yang baik.
Sumber: Muslim Magazine dan As-Sunah Foundation of America

No comments: