31 July 2009

Pentingnya Menghadiri Zikir Mingguan

Shuhba  Mawlana Syekh Muhammad Nazim Adil Al-Haqqani QS 


A'uudzubillaahi minasy syaythaanir rajiim
Bismillaahir rahmaanir rahiim
Wash-shalaatu was-salaamu 'alaa asyrafil Mursaliin Sayyidinaa wa Nabiyyina Muhammadin wa 'alaa aalihi wa Shahbihi ajma'iin 

Grandsyekh kita berkata bahwa jika seseorang tidak melakukan zikir harian (awrad harian), ia masih tetap terhubung dengan tarekat ini, tetapi orang yang berhenti melakukan zikir mingguan yang diadakan secara berjamaah, berarti ia telah merusak hubungannya dengan tarekat ini dan ia akan dicampakkan dari tarekat ini. 

Jika kalian malas—tidak melakukan latihan harian, itu tidak menjadi masalah karena para awliya dan syekh kita akan tetap menjaga kita dalam tarekat ini, tetapi orang yang tidak menghadiri zikir mingguan, baik itu pada hari Jumat malam, atau Minggu malam, atau Kamis malam—hari tidak menjadi masalah, yang jelas bila ia tidak menghadiri zikir mingguan ini, maka ia akan dicampakkan.  

Zikir adalah pilar.  Pilar yang membuat bangunan kita berdiri tegak.  Jika kita menghilangkannya, maka bangunan kita akan runtuh.  Zikir mingguan secara berjamaah adalah pilar utama dari tarekat ini.  Setiap orang harus menghadirinya; kecuali jika ia tidak berada di sana, atau sedang berada di luar kota, atau sedang sakit atau ada suatu kewajiban yang membuatnya tidak bisa hadir.  Tetapi jangan katakan, “Saya bekerja!”  Mintalah izin kepada atasan kalian, katakan padanya, “Malam ini saya harus berkumpul bersama teman-teman saya untuk melakukan ibadah kepada Tuhan.  Saya tidak dapat melakukan hal-hal lainnya.  Jika Bapak memecat saya…Saya akan pergi.  Malam ini adalah malam untuk beribadah dan saya harus berada di sana.”  

Kalian harus pergi.  Mengerti? 

Wa min Allah at tawfiq

No comments: