12 August 2009

Dasar Keseimbangan dalam Masyarakat

Shuhba  Mawlana Syekh Muhammad Nazim Adil Al-Haqqani QS

 

A'uudzubillaahi minasy syaythaanir rajiim
Bismillaahir rahmaanir rahiim
Wash-shalaatu was-salaamu 'alaa asyrafil Mursaliin Sayyidinaa wa Nabiyyina Muhammadin wa 'alaa aalihi wa Shahbihi ajma'iin

 

“Tercapainya keseimbangan yang indah dalam masyarakat harus dimulai dari kehidupan keluarga,” ini adalah salah satu nasihat dari Grandsyekh Abdullah Faiz QS, yang dilanjutkan, “adapun keselarasan dan keseimbangan di dalam keluarga terbentuk dari kepatuhan istri kepada suaminya.” 

Tidak seorang pun yang tidak setuju dengan hal ini.  Ketika istri patuh kepada suaminya, perbuatannya akan menempatkan sang istri di tingkatan yang mulia di surga-Nya.  Allah SWT memberikan otoritas dan kekuatan yang lebih kepada suami, hukum alam telah diciptakan untuk ini, tidak mungkin sang suami yang “mematuhi” istri.  Ini akan bertentangan dengan hukum Allah SWT yang selanjutnya akan berkonsekuensi pada hukuman-Nya. 

Di zaman sekarang, menuju hari akhir, mengapa lebih banyak suami yang “mematuhi” istrinya?  Tidak heran maka setiap hari kesulitan akan bertambah.  Manusia meninggalkan hukum yang ditetapkan Allah SWT, dan mengikuti jalan setan.  Dan sebagai hasil dari perbuatan itu, begitu banyak permasalahan yang tiada habisnya. Jika istri tidak mematuhi suaminya, dan suami bersabar karenanya, maka Allah SWT akan menyiapkan taman di surga bagi sang suami.  Segala sesuatu yang baik dan buruk yang kita lakukan di dunia tidak ada yang luput dari pengawasan dan ganjaran Allah SWT.

No comments: